Supervisi “Hantu” Pendidikan? Ternyata Kegiatan Pembinaan bukan Penghakiman
Penulis: Syayidati Rohmah Fitriani / Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Keguruan PTIQ Jakarta
PADA dasarnya, supervisi pendidikan merupakan suatu proses peninjauan yang telah disusun guna memperbaiki suatu sistem. Supervisi tidak hanya dilakukan untuk memperbaiki suatu sistem di sebuah perusahaan saja, tetapi supervisi sangat diperlukan dalam bidang pendidikan. Mengapa demikian? Karena dengan adanya supervisi, proses pendidikan akan semakin berkembang dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan.
Sederhananya, apabila suatu proses tidak ada yang menilai dan mensupervisi, maka suatu proses tersebut tidak akan berkembang karena penilaian itulah yang nantinya akan menjadi tolak ukur keberhasilan dan letak perbaikan dari hal-hal yang belum maksimal. Dengan adanya perbaikan ini dapat dipastikan kualitas produk dari proses tersebut akan semakin baik performanya.
Begitupun dengan pendidikan, jika suatu proses pendidikan yang terdiri dari kegiatan belajar dan mengajar tidak ada yang menilai dan meninjau, dapat dipastikan bahwa pendidikan akan semakin menurun kualitasnya dan semakin jauh dari tujuan pendidikan nasional. Karena dengan adanya supervisi pendidikan para pendidik maupun staff yang terlibat dalam suatu lembaga pendidikan dapat memecahkan masalah ataupun kendala secara bersama.
Jadi jika tidak ada supervisi pendidikan akan menyebabkan para pendidik dan staff pendidikan akan merasa kebingungan dan hilang arah karena kendala yang dilalui tak kunjung terdeteksi ataupun terselesaikan dengan baik sesuai dengan prosedur penyelesaian yang tepat.