Penulis: Muhammad Nibras Nashshar Suhendar, Mahasiswa Manajemen, Universitas Pamulang
ERA modern yang serba cepat dan kompetitif ini, batas antara kehidupan profesional dan kehidupan pribadi semakin kabur. Tuntutan pekerjaan yang tinggi, kemajuan teknologi yang memungkinkan karyawan terhubung dengan kantor 24 jam sehari, serta tekanan ekonomi yang terus meningkat telah menjadikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi—atau yang dikenal sebagai work life balance—sebagai salah satu isu paling krusial dalam dunia kerja kontemporer.
Data dari International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa jutaan pekerja di seluruh dunia mengalami jam kerja yang berlebihan, dengan lebih dari 36% pekerja global bekerja lebih dari 48 jam per minggu (ILO, 2021).
Di Indonesia sendiri, survei yang dilakukan oleh Gallup pada tahun 2022 mengungkapkan bahwa tingkat keterlibatan karyawan di tempat kerja masih tergolong rendah, yang salah satunya disebabkan oleh ketidakseimbangan antara tuntutan kerja dan kebutuhan pribadi.
Konsep work life balance pertama kali mendapat perhatian luas pada tahun 1970-an dan 1980-an, ketika semakin banyak perempuan memasuki dunia kerja dan gerakan hak-hak pekerja mulai menyuarakan pentingnya waktu bagi keluarga dan diri sendiri.
Sejak saat itu, para akademisi dan praktisi manajemen sumber daya manusia (SDM) terus mengkaji hubungan antara keseimbangan kehidupan kerja dengan berbagai indikator kinerja organisasi, termasuk kepuasan kerja karyawan.
Memahami Work Life Balance
Secara sederhana, work life balance dapat diartikan sebagai kondisi di mana individu mampu membagi waktu, energi, dan perhatian secara seimbang antara pekerjaan dan kehidupan di luar pekerjaan, seperti keluarga, kesehatan, hobi, dan hubungan sosial.
Menurut Greenhaus, Collins, dan Shaw (2003), work life balance adalah sejauh mana individu terlibat secara setara dan merasa puas baik dalam peran pekerjaan maupun kehidupan keluarga. Definisi ini menekankan bahwa keseimbangan bukan sekadar soal kuantitas waktu, melainkan juga kualitas keterlibatan dan kepuasan subjektif yang dirasakan oleh individu.
Fisher (2001) mengidentifikasi empat dimensi utama work life balance, yaitu: (1) work interference with personal life (sejauh mana pekerjaan mengganggu kehidupan pribadi); (2) personal life interference with work (sejauh mana kehidupan pribadi mengganggu pekerjaan); (3) work enhancement of personal life (sejauh mana pekerjaan memperkaya kehidupan pribadi); dan (4) personal life enhancement of work (sejauh mana kehidupan pribadi memperkaya pekerjaan). Dimensi-dimensi ini menunjukkan bahwa hubungan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi bersifat dinamis dan dapat saling memengaruhi secara positif maupun negatif.
Hubungan Work Life Balance dengan Kepuasan Kerja
Kepuasan kerja merupakan sikap emosional yang positif terhadap pekerjaan yang dihasilkan dari penilaian terhadap pengalaman kerja seseorang (Locke, 1976). Sejumlah penelitian telah membuktikan adanya hubungan yang signifikan antara work life balance dan kepuasan kerja. Penelitian yang dilakukan oleh Haar et al. (2014) dengan melibatkan sampel dari delapan negara menemukan bahwa work life balance berhubungan positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja, kepuasan keluarga, dan kepuasan hidup secara keseluruhan.
Dalam konteks Indonesia, penelitian Novelia dan Mansur (2020) pada karyawan generasi milenial di Jakarta menunjukkan bahwa work life balance berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja dengan koefisien determinasi sebesar 64,3%. Artinya, lebih dari separuh variasi kepuasan kerja dapat dijelaskan oleh seberapa baik karyawan mengelola keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadinya. Hasil ini menegaskan bahwa investasi perusahaan dalam mendukung work life balance karyawan merupakan langkah strategis yang berdampak nyata.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Work Life Balance
Terdapat berbagai faktor yang memengaruhi kemampuan seseorang dalam mencapai keseimbangan kehidupan kerja, di antaranya:
1. Beban Kerja dan Jam Kerja. Jam kerja yang panjang dan beban kerja berlebih merupakan prediktor utama ketidakseimbangan kehidupan kerja. Penelitian Sparks et al. (1997) menemukan korelasi negatif yang kuat antara jam kerja panjang dengan kesehatan dan kepuasan karyawan.