OJK: Intermediasi Perbankan Meningkat, LDR Capai 87 Persen

DETIKMERDEKA.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan fungsi intermediasi perbankan terus membaik. Hal ini terlihat dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 86,91 persen pada September 2024.

“Pada bulan September 2024, LDR secara agregat tercatat 86,91 persen dan terus meningkat dalam dua tahun terakhir,” kata Dian. Peningkatan ini, menurut Dian, menandakan bahwa fungsi intermediasi perbankan semakin baik dan sehat.

Selain itu, sebagian besar bank berhasil mencatatkan LDR di atas 78 persen pada periode yang sama. Ini menunjukkan bank-bank tersebut memiliki fungsi intermediasi yang baik secara individu.

Dian menjelaskan, LDR ideal untuk bank berada di kisaran 78-92 persen, tergantung fokus bisnis dan risiko. “LDR mencerminkan kemampuan bank menyalurkan kredit, sekaligus menjaga likuiditas untuk ekspansi kredit di masa mendatang,” lanjutnya.

Namun, Dian mengakui, ada beberapa bank yang masih memiliki LDR di bawah 78 persen. Meski demikian, bank-bank tersebut tetap menunjukkan pertumbuhan kredit yang tinggi, mencapai dua digit dari tahun sebelumnya.

Dian juga mengingatkan pentingnya bank menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Salah satu caranya, menurut Dian, adalah dengan melakukan diversifikasi penempatan dana secara baik dan seimbang.

Di sisi lain, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,85 persen secara tahunan (year-on-year) pada September 2024. Pembelian surat berharga oleh perbankan juga tumbuh pesat, mencapai 20,32 persen pada periode yang sama.

Meskipun LDR beberapa bank berada di luar kisaran ideal, mereka tidak dikenai denda. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat disinsentif berupa kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).

Dengan tren tersebut, Dian berharap perbankan terus menjaga kinerja intermediasi dan likuiditas untuk mendukung sektor riil.