DETIKMERDEKA – Pemerintah resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp55 triliun. Angka tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.
Menurut Airlangga, dana tersebut diperuntukkan bagi ASN pusat, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Untuk ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, pemerintah mengalokasikan Rp22,2 triliun yang akan disalurkan kepada sekitar 2,4 juta penerima. Sementara itu, ASN daerah yang berjumlah sekitar 4,3 juta orang mendapatkan alokasi Rp20,2 triliun.
Adapun bagi 3,8 juta pensiunan ASN, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,7 triliun.