Pemerintah Tahan Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Andalkan Efisiensi dan Optimalisasi Penerimaan
DETIKMERDEKA — Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meskipun tekanan global meningkat akibat lonjakan harga minyak dunia. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dinamika geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada pasar energi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian global.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan dua sisi utama, yakni pengendalian belanja dan peningkatan penerimaan negara. Dari sisi belanja, efisiensi akan dilakukan di berbagai kementerian dan lembaga, terutama pada pengeluaran operasional.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kemungkinan skema kerja dari rumah (work from home) satu hari dalam seminggu. Kebijakan serupa juga berpotensi diterapkan di sektor swasta guna menekan biaya operasional secara lebih luas.