DETIKMERDEKA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan insentif bagi guru honorer naik untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir. Kenaikan terjadi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Teddy menjelaskan insentif guru honorer yang berlaku sejak 2005 tidak pernah berubah hingga 2025.
“Pemerintah pusat memberi insentif. Insentif itu bukan gaji, insentif itu tambahan, dan tambahannya ini berapa? Dari tahun 2005 sampai 2025 ada namanya insentif dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Insentif tersebut merupakan tambahan di luar kewenangan penggajian yang berada di pemerintah daerah. Pemerintah pusat tetap memberi dukungan melalui tambahan insentif untuk membantu kesejahteraan guru honorer.