Jaksa Agung Serahkan 33 Hewan Kurban Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H
DETIKMERDEKA.COM- Bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada penyerahan hewan qurban, Selasa 27 Juni 2023, kemarin
Jaksa Agung menyampaikan Idul Adha atau Idul Qurban merupakan perwujudan dari makna pengorbanan dengan cara mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’Ala melalui mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya
" Perintah kurban diturunkan dalam Al Kautsar ayat 2 “Fasholli lirobbika wanhar" yang artinya maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”. Secara syari'at. Qurban adalah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu sebagai bagian dari syiar Islam," ucap Burhanuddin
Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal.
" Momen ini juga sebagai bentuk takzim kita dalam mewarisi keteladanan dari Nabi Mulia, Nabi Ibrahim Alaihissalam," urainya