Bonus Lebaran Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Total Dana Tembus Rp220 Miliar

March 3, 2026 - 17:46
images by kemenko perekonomian
3 dari 3 halaman

Kedua, besaran BHR diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nilai sekurang-kurangnya 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama satu tahun terakhir.

Ketiga, perusahaan aplikasi diminta membuka perhitungan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di lapangan.

Pemerintah menegaskan, pemberian BHR ini tidak menghapus berbagai bentuk dukungan kesejahteraan lain yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.