Menteri LH Ingat Pemda TPA Open Dumping Harus Tutup Juli 2026

April 10, 2026 - 13:28
Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup (tengah)
1 dari 3 halaman

DETIKMERDEKA - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah untuk menutup seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan sistem pembuangan terbuka atau open dumping paling lambat Juli 2026.  

“Tahun 2026 kita akan akhiri semua kegiatan open dumping. Kami memberi waktu kepada bupati/wali kota dengan pengawasan gubernur untuk menyelesaikan TPA open dumping paling lambat bulan Juli tahun 2026,” kata Hanif Faisol usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan bupati/wali kota di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, di Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.  

Ia menegaskan selepas tenggat waktu, pemerintah akan mengambil langkah hukum.

“Selepasnya kami akan melakukan pendekatan pidana dalam rangka memaksa semua penyelenggara pengelolaan sampah di Tanah Air untuk menutup open dumping,” ujarnya.  

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.