Ketua Komisi III DPR Bantah RKUHAP Hapus Asas Lex Specialis UU Tipikor

July 23, 2025 - 17:32
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman
3 dari 3 halaman

Ia juga menyoroti Pasal 20 yang bisa membuat penyelidikan KPK tidak independen.

"Contoh misalkan rumusan Pasal 20, dalam melaksanakan penyelidikan harus dikoordinasikan, diawasi dan diberi petunjuk oleh Polri. Nah, tentu ini menjadi pertanyaan dan tantangan, apakah memang ini yang diharapkan oleh perumus undang-undang?" kata Imam.

KPK mengaku telah menyurati Presiden dan Pimpinan DPR. Mereka menyampaikan catatan terhadap sejumlah pasal yang dinilai berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi. []

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.