Diduga Ada Persekongkolan Jahat di KPK Bertujuan Hancurkan PT. BE

July 15, 2023 - 22:48
Foto : eks pimpinan KPK (Dok.Istimewa)
3 dari 3 halaman

Menurutnya, pihak-pihak yang terlibat menggunakan surat Pahala itu dapat ikut dijerat dengan ancaman penjara yang sama. 

"Pihak yang menggunakan dan menikmati dan diuntungkan dalam surat itu adalah PT Geo Dipa Energi yang saat itu diwakili Riki Firmanda Ibrahim sebagai direktur utama," tegas Khresna

Geo Dipa Energi sebagai rival Bumigas Energi dengan terangnya memanfaatkan kekuatan surat KPK itu untuk mengalahkannya di sidang BANI ke 2.

Sebelumnya surat tersebut digunakan Geo Dipa Energi dalam persidangan di BANI ke 2. Perkara pemalsuan surat bukanlah delik aduan, lanjut Khresna, seharusnya aparatur penegak hukum pidana umum. 

"Dalam hal ini Polri dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami akan membuat laporan polisi dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan," kata Khersna

Menurut Khresna perbuatan Agus Rahardjo dan Pahala Nainggolan dalam menerbitkan surat KPK itu dapat merusak citra lembaga antirasuah itu sendiri. 

"Tidak sepatutnya KPK memiliki oknum-oknum tersebut," ucap Khresna.

Sebelumnya, PT Bumigas Energi telah mengadukan Kementerian ESDM ke Komisi Informasi Pusat (KIP) guna mendengarkan alasan ijin pertambangan tidak dikeluarkan. Sidang perdana digelar pada 13 Agustus 2020 silam dengan termohon Kementerian ESDM.

Dalam amar putusannya itu ternyata kementerian ESDM tidak pernah mengeluarkan ijin IUP dan WKP untuk di wilayah Dieng dan Patuha. 

Pasalnya, tidak adanya IUP dan WKP itu menjadi awal perseteruan sengketa pertambangan antara PT Bumigas Energi dengan PT Geo Dipa Energi.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.