Diduga Ada Persekongkolan Jahat di KPK Bertujuan Hancurkan PT. BE

July 15, 2023 - 22:48
Foto : eks pimpinan KPK (Dok.Istimewa)
1 dari 3 halaman

Diduga Ada Persekongkolan Jahat di KPK Bertujuan Hancurkan PT. BE

DETIKMERDEKA.COM- Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menolak permintaan PT Bumigas Energi untuk melakukan konfrontasi dengan KPK, HSBC Indonesia, PT Geo Dipa Energi, dan Kejagung terkait surat KPK No B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 dengan konten hoaks yang diteken Pahala.

"Buat gua apa poinnya, mau ngapain. Bukannya dibilang mau apa. Ya buktikan aja (rekening HSBC Hongkong) kalau dia punya, gampang aja, ngapain konfrontasi ke gua," tegas pernyataan Pahala dalam rekaman yang diliput oleh awak media

Karena surat KPK berkonten hoaks itulah, PT Bumigas Energi sangat dirugikan khususnya dalam sidang di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di mana surat tersebut dijadikan 'senjata' oleh PT Geo Dipa Energi.

Pahala menolak apabila surat tersebut dianggap diterbitkan secara individu atau atas kehendaknya sendiri. Menurutnya, surat tersebut terbit sesuai prosedur atas arahan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo.

"Argumen gua ini bukan Pahala individu, semua surat berhak hanya pimpinan yang tahu. Makanya gua sebut atas nama pimpinan (Agus Rahardjo) dan ada perintahnya," katanya.

Menurutnya, surat terbitannya itu tidak sebanding dengan surat dari Kejaksaan Agung perihal penelusuran rekening ke HSBC Hongkong. "Padahal menurut gua surat dari kejaksaan lebih parah, ke sana loh dia (kejagung) secara fisik. Apa iya hakim (majelis di BANI) cuma lihat itu surat," ujarnya.

Dari pernyataan Pahala itu muncul kejanggalan-kejanggalan sebagai Deputi Pencegahan KPK. Kejanggalan pertama, bukan seharusnya menjadi tupoksinya Pahala Nainggolan menerbitkan surat KPK meski perintah Ketua KPK Agus Raharjo. 

Kejanggalan kedua, surat KPK tersebut melanggar UU KPK No 30 Tahun 2009 dan urutannya.

Kejanggalan ketiga, isi konten dalam surat KPK disebutkan keterangan bersumber dari HSBC Indonesia. Faktanya, PT Bumigas Energi bukan lagi nasabah dari HSBC Indonesia melainkan nasabah HSBC Hongkong. 

Kejanggalan keempat, Lebih ironisnya isi konten surat KPK tersebut berbeda dengan isi surat HSBC Hongkong yang sudah diterima oleh tim kuasa hukum PT Bumigas Energi di Hongkong. Artinya, dugaan kuat surat KPK tersebut kontennya rekayasa, manipulatif, dan by design.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.