Tidak ingin terjebak pada opini publik yang liar terkait apakah ada hubungannya dengan intervensi politik hukum yang menimpa menteri korupsi sekaligus Sekjen atau petinggi partai yang berjargon restorasi tersebut
Paling tidak secara hukum JGP suka tidak suka adalah koruptor, dan menambah daftar nama menteri yang masuk bui karena korupsi
Yang menjadi benang merah tulisan ini sejatinya adalah jargon restorasi oleh partai politik yang dimaksud adalah kosong, ompong dan tak tajam pada kenyataan
Partai yang di maksud, diakui atau tidak telah gagal mempraktikkan marketing politiknya dengan brand “restorasi”. Kata restorasi yang memiliki semangat “mengembalikan, memulihkan” tidak sesuai dengan kenyataan gerak politik partai tersebut
Semangat memulihkan dari korupsi kemudian terbuka secara tidak sengaja justru memperparah korupsi, memperparah daftar menteri yang korupsi. Lantas bagaimana publik mengambil hikmah dari peristiwa marketing dan dinamika Partai Nasdem hari ini?
Paling tidak, menikmati panggung politik pilpres 2024 ini publik mesti sadar agar tidak terjerumus kepada praktik maling teriak maling. Tidak terlena pada tipu muslihat satu-satunya partai yang seolah-olah paling bersih dan paling terdepan menciptakan anti tesa pemerintah.
Idealnya, semangat restorasi tersebut bukan datang dari partai yang tidak terbukti konsistensinya dalam membela kepentingan rakyat. Restorasi juga tidak cocok dengan partai yang hasrat kepentingan bisnisnya melampaui kepentingan rakyat
Satu hikmah yang dapat diambil dari peristiwa ditetapkannya JGP sebagai tersangka kasus korupsi ini adalah, belum ada partai-partai politik di Indonesia yang benar-benar tidak korupsi. Hanya saja, kapan dan bagaimana cara pembuktian elite partai tersebut menjadi korupsi