DETIKMERDEKA.COM- Kondisi Pasar Rakyat dari tahun ke tahun, secara rata rata masih belum sesuai dengan harapan. Keberpihakan Pemerintah Pusat dan Provinsi ternyata masih belum cukup mendongkrak kondisi Pasar secara signifikan ke arah yang lebih baik.
Perhatian pemerintah pusat , dapat dilihat dari catatan Kementerian Perdagangan RI dalam kurun waktu 5 tahun terakhir berhasil membangun Pasar Rakyat sebanyak 5.000 buah Pasar lebih di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk tingkat provinsi Jawa Barat, keberpihakan itu dapat dilihat dari rutinnya bantuan keuangan Gubernur Jawa Barat yang menganggarkan Bantuan keuangan Gubernur sebesar 150 milyar per tahun, untuk revitalisasi pasar di beberapa daerah kabupaten Kota di Jawa Barat, kecuali dia tahun masa pandemi covid-19 tidak ada alokasi untuk itu, karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19.
Sekedar contoh, mulai tahun depan ada dua pasar yang direvitalisasi Di Jawa Barat melalui skema bantuan dana dari Kementerian Perdagangan RI, yaitu Pasar Cikajang di Kabupaten Garut direncanakan memakan biaya sebesar Rp 89 milyar dan Pasar Padakembang Di Tasikmalaya yang dianggarkan sebesar Rp 117 milyar,
Melalui skema anggaran multy years. Program tersebut bagian dari pengembangan Jawa Barat Selatan, dengan Payung Hukum Perpres Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Percepatan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan
Persoalan Pasar yang direvitalisasi melalui anggaran negara, justru muncul pasca revitalisasi dilakukan, dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten / Kota.
Pada tataran Pemerintah Kabupaten / Kota, berbagai macam persoalan muncul. Salah satuan dari sekian persoalan yang ada, adalah kurangnya pemahaman esensi revitalisasi Pasar, yang hanya dipahami sebatas pendekatan fisik / infrastruktur semata, yaitu tidak adanya pemahaman revitalisasi pasar secara utuh melalui empat pendekatan sekaligus, yaitu revitalisasi fisik / infrastruktur, manajemen, ekonomi dan sosial budaya.
Sehingga dampaknya tidak jarang pasar baru direvitalisasi 2 atau 3 tahun, atap sudah bocor, lantai terkelupas, toilet kotor, dan tidak bersih di sana sini, atau bahkan becek, lantaran tidak adanya upaya maintenance dengan baik.
Malapetaka datang terhadap pedagang, manakala program revitalisasi yang dilakukan dengan cara menggandeng pihak ke 3 sebagai investor. Dengan kecenderungan, pedagang menjadi korban revitalisasi bukannya terjadi peningkatan dari sisi daya saing, malahan tragisnya banyak pedagang eksiting menjadi tersisih.
Beberapa fakta aktual pedagang menjadi korban revitalisasi yang melibatkan investor antara lain :