OJK Dorong Industri Keuangan Terapkan Good Governance Agar Percepat Pemulihan Ekonomi
Lebih lanjut katanya, bagi lembaga profesi dan penunjang SJK, saat ini OJK sedang menyusun ketentuan terkait Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik (AP/KAP) untuk meningkatkan independensi dan mekanisme koordinasi dalam rangka pengawasan IJK dengan OJK.
Adapun pertemuan juga membahas terkait rencana penerapan PSAK 74 di industri asuransi, yang harus menjadi perhatian bagi para asosiasi, profesi penunjang, dan PUJK terkait.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga membicarakan mengenai perlunya peningkatan kompetensi dan tools bagi praktisi tata kelola untuk memitigasi cyber-attack risk yang semakin meningkat. Penerapan IT Governance juga dianggap akan sangat penting dalam menunjang kualitas outcome di SJK serta mencegah terjadinya fraud.
"Adanya penerapan tata kelola yang baik ini juga perlu didukung dengan keselarasan pengaturan di sektor jasa keuangan," tuturnya.