Di sisi lain, perkembangan kota yang pesat juga memperburuk keadaan. Alih fungsi lahan secara masif—dari lahan terbuka menjadi permukiman dan kawasan komersial—mengurangi daya resap air tanah. Selain itu, adanya penutupan atau penyempitan saluran drainase demi kepentingan pembangunan turut memperparah risiko banjir . Kota menjadi semakin kedap air, sehingga limpasan permukaan meningkat drastis saat hujan.
Menurut saya, permasalahan banjir dan sampah di Denpasar adalah contoh nyata dari kurangnya keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan yang tidak diiringi dengan perencanaan drainase serta pengelolaan sampah yang berkelanjutan oleh pemerintah daerah dalam menyiapkan fasilitas pengolahan sampah yang baik serta kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah hanya akan menciptakan masalah berulang.
Solusi yang diperlukan tidak bisa parsial. Pemerintah perlu memperkuat sistem drainase kota, menertibkan tata ruang, serta membantu masyarakat dalam membuat tebe modern dan juga pengolahan sampah residu dan daur ulang. Di sisi lain, masyarakat juga harus mengubah perilaku, terutama kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Saat ini pemerintah Provinsi Bali terkesan tidak serius dalam membantu masyarakat dalam menyiapkan “Tebe Modern” dan cenderung lepas tangan untuk sampah organik khususnya dan pengolahan sampah lainnya sehingga sampah menumpuk di depan rumah warga yang mengakibatkan pada saat musim hujan masuk kedalam saluran dan terbawa sampai ke sungai sehingga terjadi penyumbatan sungai seperti yang terjadi pada tanggal 10 september 2025, pemerintah Provinsi Bali harus mengambil langkah nyata dan tidak hanya wacana, gelontorkan dana untuk membuat ‘Tebe Modern di rumah warga atau di lingkungan warga dengan memanfaatkan fasilitas umum yang ada, jangan membebani masyarakat yang sudah hidup susah untuk membuat “tebe Modern” sendiri sehingga sampah tidak mengalir ke saluran dan sungai yang mengakibat banjir akibat sumbatan sampah.