DPR Ingatkan ASN Tak Jadikan WFH Ajang Liburan

April 1, 2026 - 19:14
1 dari 3 halaman

DETIKMERDEKA - Anggota Komisi II DPR Ujang Bey, mengingatkan potensi penyalahgunaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menilai kebijakan tersebut jangan sampai dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang.

“Memang kemarin ada beberapa kekhawatiran dari teman-teman di Komisi II, jangan sampai kebijakan WFH akhir pekan itu dianggap sebagai libur panjang, dan digunakan sebagai ajang berlibur dengan keluarga maupun nongkrong bersama teman-teman,” ujar Ujang, pada Rabu, 1 April 2026.

Ujang mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi potensi penyimpangan tersebut. Pengawasan dinilai penting agar kebijakan berjalan sesuai tujuan awal.

Ia menegaskan sanksi harus diberikan kepada ASN yang melanggar aturan. Penegakan aturan dinilai menjadi kunci efektivitas kebijakan.

“Karena sebagus apa pun kebijakan jika tidak diindahkan dan tidak ada sanksi bagi yang melanggarnya, saya kira percuma, hanya menjadi bahan cibiran masyarakat,” jelasnya.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.