DETIKMERDEKA - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, seiring kondisi fiskal negara yang dinilai masih cukup kuat menghadapi tekanan global.
Dalam keterangannya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (6/4/2026), Purbaya menegaskan pemerintah tetap melanjutkan kebijakan subsidi energi sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa subsidi BBM akan tetap dilanjutkan sampai akhir tahun,” ujarnya.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut telah melalui perhitungan anggaran secara menyeluruh, termasuk dengan mempertimbangkan kemungkinan harga minyak dunia yang relatif tinggi. Bahkan, skenario dengan asumsi harga minyak mencapai rata-rata 100 dolar AS per barel masih dinilai aman bagi APBN.