Bareskrim Jerat Petinggi PT DSI, Dugaan Fraud dan TPPU Terendus Bertahun-tahun

February 6, 2026 - 14:05
Home Hukum Bareskrim Tetapkan Dirut hingga Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Fraud Achmad Al Fiqri Jum'at, 06 Februari 2026 - 11:16 WIB views: 145 Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menetapkan direktur hingga komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka kasus dugaan fraud atau kecurangan. Foto: Dok Sindonews
2 dari 3 halaman

Modus yang didalami penyidik berkaitan dengan penyaluran pendanaan masyarakat menggunakan proyek yang diduga tidak nyata. Dana disebut dihimpun dari investor dengan memanfaatkan data penerima pinjaman (borrower) yang sudah ada, namun digunakan untuk skema pendanaan yang diduga fiktif.

Dalam proses hukum, para tersangka dijerat sejumlah pasal dari berbagai regulasi, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang sektor keuangan. Aparat menilai unsur pidana terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan awal dan pengumpulan alat bukti.

Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap dugaan pelanggaran di sektor keuangan berbasis investasi. Bareskrim menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana, kemungkinan tersangka lain, serta potensi kerugian yang dialami masyarakat. Aparat juga membuka peluang pengembangan perkara jika ditemukan fakta baru dalam proses penyidikan.

 

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.