Dalam pengembangannya, Kementerian UMKM menggandeng Indonesian Open Network (ION) yang memiliki pengalaman membangun sistem serupa di India dan sejumlah negara lain. Model jaringan terbuka tersebut dinilai berhasil mempercepat pemberdayaan UMKM melalui integrasi digital.
Secara teknis, pengembangan platform ini disebut sudah hampir rampung dan ditargetkan bisa segera dimanfaatkan pelaku usaha dalam waktu dekat.
Dari sisi jangkauan, pemerintah menargetkan sekitar 57 juta UMKM di Indonesia dapat terdata dan terintegrasi secara bertahap ke dalam sistem. Melalui platform tersebut, pelaku usaha juga bisa mengakses layanan legalitas, perizinan, pembiayaan perbankan maupun swasta, serta program peningkatan kapasitas usaha.
Selain itu, sistem akan mencatat riwayat pelatihan pelaku UMKM sehingga pemerintah dapat memetakan kebutuhan pengembangan secara lebih presisi.
Sapa UMKM juga dirancang terhubung dengan ekosistem digital yang sudah ada, termasuk Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) untuk memperluas promosi produk.