Dilema ini mengungkap kontradiksi mendasar KUHAP baru: hukum harus cepat, tapi juga harus adil; hukum harus tegas, tapi juga harus mengekang kekuasaan negara.
Jika aparat berlari kencang tanpa rem yang kuat, janji keadilan bisa berbalik arah menjadi ancaman nyata bagi martabat dan kebebasan tersangka.
Percepatan prosedur jangan sampai menjadi korban bagi hak-hak dasar manusia.
Dari perspektif HAM, keseimbangan ini bukan sekadar omong kosong. Di dunia nyata, kita butuh penguatan kontrol yudisial sejak awal penyelidikan, prosedur yang hitam-putih, dan jaminan bahwa hak tersangka bukan cuma formalitas kosong.
Tanpa itu, KUHAP baru mungkin sah di atas kertas, tapi rapuh secara moral—sebuah undang-undang yang sah tapi tidak adil.
Mengawal KUHAP Baru
KUHAP baru harus jadi bintang reformasi yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar alat bagi aparat.