Polres Jakarta Barat Tetapkan Artis YG dan EK Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

May 18, 2024 - 09:58
Foto Dok: Istimewa
2 dari 3 halaman

“Dari pengakuan YG itu sendiri, yang bersangkutan mengkonsumsi ganja untuk kepentingan pribadi, artinya dikonsumsi sendiri,” kata Syahduddi.

Kapolres juga menyebutkan bahwa YG berteman dengan EK yang saat ini bersama-sama mengelola sebuah rumah makan di kawasan Apartemen Kalibata City.

Pada 20 Maret 2024, EK meminta ganja kepada YG dan diberikan satu linting ganja.

“Dan oleh EK, satu hari kemudian pada tanggal 21 Maret, ganja tersebut dikonsumsi sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen,” ungkap Syahduddi.

EK tidak langsung menghabiskan satu linting ganja tersebut.

Setelah tersisa setengah linting, ganja disimpan dalam toples kosong dan dikonsumsi kembali beberapa hari kemudian.

Ketika Polisi mengamankan YG dan EK, sesuai SOP penanganan tindak pidana narkoba, keduanya langsung menjalani tes urine.

Hasil tes menunjukkan bahwa urine mereka positif mengandung THC (tetrahydrocannabinol), zat aktif dalam ganja.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.