Setibanya di Pelabuhan, tim membongkar barang bukti dengan disaksikan oleh petugas Bea Cukai serta Anggota Satgas Bais TNI. Barang bukti yang didapat berupa Miras merk Black Jack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah) dan merk Labour sebanyak 24 botol. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan serah terima.
“Keberhasilan tim Kopaska yang merupakan BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II ini merupakan keberhasilannya dalam mengimplementasikan perintah pimpinan (Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali),” terang Julius
Ditambahkan Julius bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat