Kemenag Menaikkan Biaya Haji Lebih Dari 73 Persen, Fadli Zon : Sangat Tidak Wajar dan Perlu Ditolak
Kemenag Menaikkan Biaya Haji Lebih Dari 73 Persen, Fadli Zon : Sangat Tidak Wajar dan Perlu Ditolak
DETIKMERDEKA.COM- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan keberatan terkait wacana kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp69 juta. Fadli merujuk Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Aturan itu, kata Fadli, menyebutkan urusan haji bukan semata-mata soal ekonomi, tapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah. Selain itu, ia juga meminta audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini.
Fadli Zon menilai usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu itu sangatlah tak bijaksana.