Kombes Yulius Ditangkap Nyabu, Perintah Kapolri Tindak Tegas

January 8, 2023 - 10:42
foto : Istimewa
3 dari 3 halaman

"Kami berhasil melakukan penyelesaian 33.169 perkara dan menyita barang bukti senilai Rp 11 triliun yang berupa 78,2 ton ganja, 416.100 pohon ganja, 0,26 kg heroin, 55 kg kokain, 1 juta butir ekstasi, 6,3 ton sabu dan 27 kg tembakau gorilla. Atas berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan 104,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," terang Kapolri Sigit

Kapolri juga mengatakan berhasil melakukan asset tracing sebesar Rp 131,1 miliar terhadap para pelaku kejahatan narkoba. 

Dari total pengungkapan narkoba sepanjang tahun 2022, terdapat beberapa kasus menonjol antara lain sebagai berikut:

Pengungkapan narkoba Jaringan Internasional Timur Tengah-Indonesia di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran, Jabar, dengan barang bukti sabu sebanyak 1,196 ton dan tersangka sebanyak 4 orang (3 WNI dan 1 WNA Afghanistan).

Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-10 Aceh di Beusa Seberang, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, dengan barang bukti sabu sebanyak 179 kg dan tersangka sebanyak 1 orang.

Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di Perairan Pantai Rinting, Kab. Aceh Besar, Aceh dengan barang bukti shabu sebanyak 169 Kg dan tersangka sebanyak 9 orang.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.