1 dari 2 halaman
DETIKMERDEKA.COM - Polda Aceh dengan tegas melarang seluruh personelnya terlibat dalam perjudian online. Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, memerintahkan Propam Polda Aceh untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk pemecatan, terhadap anggota yang melanggar.
"Kita tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan, kepada anggota yang terbukti bermain judi online," ujar Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, Rabu, 3 Juli 2024.
Propam Polda Aceh saat ini tengah gencar melakukan pencegahan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online. "Upaya pencegahan ini dilakukan melalui sosialisasi dan pengawasan yang ketat," jelasnya.