Mesin Rotary Dryer TPST Kibin Senilai Rp4 Miliar Dipersoalkan, Dugaan SLO dan TKDN Jadi Sorotan Hukum
“Untuk tahun 2025 itu bukan mesin RDF, melainkan rotary dryer. Pengadaannya dilakukan tahun 2025 dan menjadi kewenangan Dinas PU,” ujar Sarudin melalui pesan singkat.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum terpenuhinya SLO dan TKDN dalam proyek tersebut.
Desakan Audit Menyeluruh
Di tengah minimnya klarifikasi, desakan publik agar inspektorat daerah dan aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat. Audit menyeluruh dinilai penting guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur maupun potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan mesin pengolah sampah di TPST Kibin.
Kasus ini pun kini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Serang.