DETIKMERDEKA - Tanggal 4 Februari menjadi hari penting dalam sejarah Kesultanan Yogyakarta. Pada tanggal tersebut lahir Sri Sultan Hamengku Buwono VII, salah satu raja yang memimpin Kasultanan Yogyakarta pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Hamengku Buwono VII lahir dengan nama Gusti Raden Mas (GRM) Murtejo. Ia merupakan putra dari Sri Sultan Hamengku Buwono VI dengan permaisuri kedua, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Sultan. Meski bukan putra dari permaisuri pertama, GRM Murtejo berhak naik takhta karena permaisuri pertama, GKR Hamengku Buwono, tidak memiliki keturunan laki-laki.
Kenaikan takhta Hamengku Buwono VII tidak sepenuhnya berjalan mulus. Dinamika internal keraton dan pertimbangan politik kolonial Belanda turut mewarnai proses suksesi tersebut. Namun pada akhirnya, ia resmi dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tahun 1877, menggantikan ayahandanya.
Masa Pemerintahan
Pemerintahan Hamengku Buwono VII berlangsung pada periode 1877–1921. Era ini ditandai dengan perubahan besar dalam sistem ekonomi Hindia Belanda, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Agraria 1870 yang membuka peluang investasi swasta Eropa secara luas.
Meskipun sistem tanam paksa (cultuurstelsel) secara resmi telah berakhir pada 1870, praktik ekonomi berbasis perkebunan tetap berlanjut dalam bentuk onderneming atau perusahaan swasta. Salah satu komoditas utama yang berkembang pesat di wilayah Yogyakarta adalah tebu yang diolah menjadi gula.