Tinjau Lokasi Bencana di Pelabuhan Ratu, KSP Dorong Relokasi Warga Terdampak
“Barusan saya mendapat informasi bahwa di wilayah ini tersedia lahan, yakni tanah kas desa. Dengan demikian, pekerjaan rumah berikutnya adalah pembangunan. Hal ini akan kami sampaikan dan komunikasikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagai kementerian yang memiliki tugas dan kewenangan di bidang perumahan,” paparnya.
Qodari menegaskan bahwa persoalan perumahan tidak hanya menyangkut keterbatasan ekonomi masyarakat, tetapi juga erat kaitannya dengan kondisi bencana dan wilayah yang masuk zona rawan. Karena itu, kebijakan dan alokasi anggaran perumahan perlu memberi perhatian khusus pada daerah terdampak bencana.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa saat berada di Sukabumi, saya melihat persoalan perumahan tidak hanya terkait dengan masyarakat yang belum memiliki rumah karena keterbatasan ekonomi, tetapi juga sangat berkaitan dengan kondisi bencana dan wilayah yang masuk zona rawan atau zona merah,” urainya.
“Oleh karena itu, kami akan mendorong agar alokasi dan anggaran perumahan di Kementerian Perumahan juga memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah yang mengalami bencana,” tambahnya.
Ke depan, Qodari menilai diperlukan langkah antisipasi yang lebih menyeluruh, termasuk pemetaan kerawanan bencana di Kabupaten Sukabumi secara komprehensif. Menurutnya, potensi alam yang besar di wilayah ini harus diiringi dengan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana.
“Ke depan, tentu dibutuhkan langkah antisipasi yang lebih menyeluruh. Saya juga telah berdiskusi dengan Bapak Wakil Bupati mengenai pentingnya pemetaan kerawanan bencana di Kabupaten Sukabumi secara komprehensif. Wilayah ini memiliki potensi alam yang sangat lengkap dan besar—baik di sektor pertanian, hasil alam, maupun perikanan—yang merupakan sebuah keberkahan. Namun, potensi bencana juga harus diantisipasi dengan serius,” katanya.