Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Kekayaan Capai Rp31,5 Miliar

January 21, 2026 - 09:00
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dan tujuh orang lainnya terkait dugaan suap jual beli jabatan.
1 dari 2 halaman

DETIKMERDEKA - Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menambah catatan panjang kasus korupsi di daerah.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki harta Rp31.519.711.746. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp17.030.885.000.

Sudewo memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pacitan, Surakarta, Depok, Blora, dan Pati. Harta berupa kendaraan senilai Rp6.336.050.000 terdiri atas empat motor dan empat mobil.

Selain itu, Sudewo memiliki surat berharga Rp5.387.500.000, harta bergerak lain Rp795.000.000, serta kas dan setara kas Rp1.960.276.746.

Sebelum penangkapan, Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR. KPK menyebut ada dugaan aliran dana kepada Sudewo. Namun, ia membantah menerima dana dan menegaskan tidak mengembalikan apa pun ke KPK.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.