Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan SDA di Sumatera

January 20, 2026 - 14:48
Presiden Prabowo
2 dari 2 halaman

"28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK)," ucap Prasetyo.

Ia menambahkan, pencabutan izin usaha dilakukan sebagai buntut dari bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut," kata Prasetyo.

Audit Satgas PKH menemukan sejumlah pelanggaran serius yang memperparah kerusakan lingkungan. Pemerintah menegaskan pencabutan izin ini sebagai langkah penertiban sekaligus upaya mencegah bencana serupa terulang.[]

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.