Malaysia Perketat Aturan Kreator Konten, Wajibkan Punya Lisensi jika Bicara soal Keuangan

November 17, 2025 - 15:44
3 dari 3 halaman

SC juga menegaskan bahwa influencer wajib memeriksa legalitas perusahaan yang produknya mereka promosikan. Jika tidak, mereka berisiko mempromosikan entitas ilegal dan dapat dikenai tindakan hukum.

“Platform perdagangan apa pun yang mempromosikan produk atau layanan pasar modal kepada masyarakat Malaysia harus memiliki otorisasi SC. Mempromosikan penipu atau platform tidak berizin dapat mengakibatkan tindakan hukum karena dianggap membantu atau bersekongkol dalam aktivitas ilegal,” kata SC.

“Pastikan konten Anda jelas, adil, dan seimbang, karena informasi yang salah atau menyesatkan dapat membuat Anda bermasalah,” tegas lembaga tersebut.[]

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.