DETIKMERDEKA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan laporan dugaan kejahatan keuangan sepanjang 2025.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebutkan lembaganya menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, naik 22,5 persen dibanding 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan.
“Jadi, saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Itu meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 17.825 laporan per jam,” kata Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa, 2 Februari 2026.
Ivan menjelaskan PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait. Total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, naik 42 persen dari 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.
Menurutnya, informasi PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, tetapi juga mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan.