DETIKMERDEKA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan aturan pencairan tunjangan hari raya (THR) 2026 untuk ASN, TNI, dan Polri masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah sedang merampungkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pencairan.
“Itu (aturan) sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin 23 Februari 2026.
Purbaya menegaskan anggaran THR sudah aman. Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp55 triliun untuk pencairan.
“(Aturan) Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap,” ujarnya.