2 dari 2 halaman
Sugiyanto juga menyebut, Mahkamah Agung berencana membangun rumah dinas bagi hakim di 212 satuan kerja pengadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang menjalankan tugas penting dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa negara perlu hadir dalam memberikan fasilitas yang layak bagi para hakim demi menjaga integritas, kemandirian, dan profesionalisme mereka.
“Pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim ini sangat penting demi menunjang kerja para hakim dalam menjalankan tugas mulia mereka,” tutup Sugiyanto.[]