Asuransi Bhakti Bhayangkara Serahkan Santunan Rp 20 Juta untuk Keluarga Polisi Subang

December 28, 2024 - 19:23
2 dari 3 halaman

"Kami memastikan klaim diselesaikan dalam waktu tiga hari kerja sejak berkas diterima. Ini bukti komitmen kami memberikan layanan terbaik," ujar Subono.

Aipda Hendra Hendrawan mengalami kecelakaan saat bertugas pada 8 Desember 2024 pukul 01.30 di Jalan Cagak, Subang. Setelah dirawat di RSUD Ciereng, Subang, ia meninggal dunia pada 11 Desember 2024 pukul 09.30.

Akda Extra merupakan program perlindungan kecelakaan yang menjamin segala risiko, termasuk kematian, cacat tetap, biaya pengobatan, dan bantuan biaya pemakaman, bahkan akibat kebakaran rumah. Premi asuransi ini sangat terjangkau, hanya Rp 50 ribu per tahun, dengan manfaat hingga Rp 50 juta.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan Kapolres Subang dan seluruh jajaran yang telah bergabung dalam program Akda Extra. Asuransi ini memberikan perlindungan 24 jam dengan premi yang sangat terjangkau," ungkap Subono.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan diri bagi semua peserta, termasuk anggota Polri dan ASN, agar terjamin dari segala risiko kecelakaan.

© 2025 Detik Merdeka | All rights reserved.