Baliho dan Spanduk Mualem-Dek Fadh Dirusak, Polisi Diminta Usut Pelaku

October 9, 2024 - 10:33
3 dari 3 halaman

"Setiap calon memiliki hak untuk bersaing secara sehat, dan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih tanpa ada intimidasi. Merusak baliho atau spanduk adalah tindakan yang tidak beradab dan tidak boleh dibiarkan. Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan politik yang damai dan bermartabat," tambah Cut Muhammad.

Ia juga berharap agar pihak kepolisian dan Panwaslih bisa lebih sigap dalam menangani kasus-kasus semacam ini agar tidak terulang di daerah lain.

"Kami berharap aparat bisa segera bertindak dan memberikan rasa aman bagi seluruh calon dan pendukungnya. Pilkada yang damai adalah harapan kita semua," tutupnya.

Kasus perusakan ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, terutama para pendukung pasangan Mualem-Fadhlullah di Kabupaten Pidie.

Mereka berharap kejadian ini tidak menyebar ke wilayah lain dan meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan selama masa kampanye Pilkada 2024.
 

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.