Kuota Terbatas Daftarkan Sertifikasi Produk Halal Anda Secara Gratis
DETIKMERDEKA.COM,- Sesuai UU No 33 Jaminan Produk Halal, bahwa produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal. Kini sudah ada tenaga pendamping untuk pembuatan sertifikasi halal produk usaha anda secara gratis bahkan sampai dengan tanggal18 Oktober 2024. Selain itu pula prosesnya sangat mudah dan dapat dibantu oleh para tenaga pendamping.
Para pendamping bisa diartikan sebagai relawan, karena selain membantu program Pemerintah sesuai UU no 33 Jaminan Produk Halal juga membantu pelaku usaha UMKM untuk memiliki sertifikasi produk halal, dan para pendamping selain telah ditunjuk oleh LP3H Mathla'ul Anwar juga sudah melalui proses pelatihan.

Salah satu petugas pendampingan LP3H Mathla'ul Anwar Sabtu 13 Mei 2024 jam 13.00 telah mencoba membantu pelaku UMKM Dim Sum Qu yang berlokasi di Jl. pendidikan RT 004 RW 04 no 18 Parigi Lama Pondok Aren Tangsel.
Cukup singkat prosesnya karena sebelumnya data sudah dikirim dan produk juga sudah disiapkan sehingga ketika petugas datang, diskusi sebentar, mengecek proses, foto produk Dim Sum Qu juga Foto petugas dan pelaku usaha bersamaan dengan produknya.
" Sebenarnya saya sudah lama mau mendaftarkan produk halal tapi tidak tau jalurnya, kebetulan beberapa waktu yang lalu disarankan salah satu pelanggan kami untuk menghubungi bapak, tegas Purnawirawan pemilik Dim Sum Qu yang biasa di sapa Iwan.