Kuota Terbatas Daftarkan Sertifikasi Produk Halal Anda Secara Gratis

May 12, 2024 - 06:08
Foto.Dok: Istimewa
1 dari 3 halaman

Kuota Terbatas  Daftarkan Sertifikasi Produk Halal Anda Secara Gratis

DETIKMERDEKA.COM,- Sesuai UU No 33 Jaminan Produk Halal, bahwa  produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal. Kini sudah ada tenaga pendamping untuk pembuatan sertifikasi halal produk usaha anda secara gratis bahkan sampai dengan tanggal18 Oktober 2024. Selain itu pula prosesnya sangat mudah  dan dapat dibantu oleh para tenaga pendamping. 

Para pendamping  bisa diartikan  sebagai relawan, karena selain membantu program Pemerintah sesuai UU  no 33 Jaminan Produk Halal juga membantu pelaku usaha UMKM untuk memiliki sertifikasi produk halal, dan para pendamping selain telah ditunjuk oleh LP3H Mathla'ul Anwar juga sudah melalui proses pelatihan. 

Salah satu petugas pendampingan  LP3H Mathla'ul Anwar  Sabtu 13 Mei 2024  jam 13.00 telah mencoba membantu  pelaku  UMKM  Dim Sum Qu yang berlokasi di Jl. pendidikan RT 004 RW 04 no 18 Parigi Lama Pondok Aren Tangsel. 

Cukup singkat prosesnya karena sebelumnya data sudah dikirim dan produk juga sudah disiapkan sehingga ketika petugas datang, diskusi sebentar, mengecek proses, foto produk Dim Sum Qu juga Foto petugas dan pelaku usaha bersamaan dengan produknya.

" Sebenarnya saya sudah lama mau mendaftarkan produk halal tapi tidak tau jalurnya, kebetulan beberapa waktu yang lalu disarankan salah satu  pelanggan kami untuk menghubungi bapak,  tegas Purnawirawan pemilik Dim Sum Qu  yang biasa di sapa Iwan.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.