Pengacara Bunda Lista Benarkan Kabar Perceraian Walikota Tangsel Benyamin Davnie
Apakah keduanya betul sudah bercerai? Dijawab dengan tegas oleh Edwin, betul. "Betul sudah bercerai. Sudah diputus Pengadilan Agama Tigaraksa, pada tanggal 25 April 2024," sebutnya.
Ketika ditanya lagi, apakah majelis hakim sudah memutus perkara perceraian tersebut? Pengacara muda itu membenarkannya.
"Ya, sudah diputus dengan verzet (perlawanan). Tentunya ini masih ada waktu beberapa hari, misalnya, ada bantahan, atau ada upaya hukum lain dari pihak tergugat, dalam hal ini, Pak Benyamin Davnie, silakan melakukan hukum lainnya," tegas Edwin.
"Tapi, sejauh ini, yang saya lihat, perkembangan di Pengadilan Agama (Tigaraksa) belum ada upaya tersebut. Karena, ada salah satu poinnya yang memang, Pak Ben sepakat untuk memberikan talak, ya. Talak satu (sughro) kepada Bunda Lista," jelasnya.
Ditanya apa penyebab perceraian tersebut? Edwin belum dapat menjawab dengan tegas dan meminta awak media untuk bersabar.
"Penyebabnya, terus apa, sih, yang menjadi latar belakang perpisahan ini, nanti kita akan sampaikan secara terpisah. Klien saya akan memberikan keterangan langsung dengan jelas. Mohon waktunya dulu," pintanya.
Mengapa demikian? "Karena, bagaimana pun, usia pernikahan yang sudah terjalin belasan tahun, tentu pasti ada, ya, dinamika ribut-ributnya, dinamika sesuatunya, yang mungkin nanti akan disampaikan secara langsung oleh klien saya. Berikan kesempatan klien saya setidaknya membesarkan hatinya," ujar Edwin
Meski sudah resmi berpisah, jelas Edwin, keduanya masih tampak harmonis dan baik-baik saja. Hal itu terlihat saat sang wali kota tetap menghadiri undangan Ulang Tahun Gerai Lengkong ke-4 dan memberikan sambutan di acara tersebut.