Lawatan Ke PLBN Motaain, Kepala BNN : Perkuat Pengelolaan PLBN Dalam Memerangi Narkoba

May 2, 2024 - 16:08
Foto Dok: Istimewa
1 dari 3 halaman

Lawatan Ke PLBN Motaain, Kepala BNN : Perkuat Pengelolaan PLBN Dalam Memerangi Narkoba

DETIKMERDEKA.COM,- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi, Martinus Hukom, Selasa, 30 April 2024, lalu

Sebelumnya, Komjen Martinus juga melakukan kunjungan ke PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT 

Lawatan Komjen Martinus dan rombongan datang dalam rangka sosialisasi penguatan peran aparatur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan aparatur desa di kawasan perbatasan negara. Khususnya dalam Bidang pengawasan perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional.

"Kehadiran kami dan delegasi BNN pada kunjungan ini adalah komitmen untuk memperkuat pengelolaan PLBN khususnya di wilayah perbatasan Motaain NTT dalam memerangi narkoba," ujar Komjen Martinus.

Komjen Martinus menjelaskan bahwa, kondisi saat ini Indonesia dihadapkan pada kenyataan bahwa telah menjadi pasar narkoba terbesar di dunia dari produsen narkoba Myanmar, Afganistan, Amerika latin.

Ia mengajak semua instansi dan lembaga di perbatasan negara bersama-sama merefleksikan pentingnya kerja sama lintas batas negara memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Komjen Martinus menilai, wilayah perbatasan motaain merupakan salah satu titik strategis yang membutuhkan perhatian serius dalam pengelolaan pos lintas batas dari peredaran narkotika.

Kerja sama dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste merupakan hal yang sangat penting dalam upaya melawan peredaran narkotika.

“Kedua negara ini memiliki wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk bagi peredaran narkotika sehingga kerjasama lintas negara sangat diperlukan untuk mengatasi masalah,”kata Komjen Martinus

© 2024 Detik Merdeka | All rights reserved.