Audiensi APPSI Dengan Disperindag Kota Tangerang Selatan Fokuskan Pasar Ciputat Jadi Pusat Belanja Warga
“Harus ada Perda khusus yang mengatur terkait pasar tradisional. Jangan sampai pemerintah melakukan tindakan yang justeru malah tidak memiliki dasar hukumnya,” kata Puji.
Melihat persoalan di pasar, anggota APPSI Tangsel lainnya, Yardin Zulkarnain menyoroti bahwa persoalan pasar harus dilihat dari hulunya. Kondisi saat ini khususnya di pasar Ciputat mulai dari keberadaan kios, lapak, taman, lokasi parkir yang tidak jelas, menurutnya karena penyerahan aset yang masih tidak jelas oleh PT Betania Multi sarana selaku pengelola Gedung di pasar Ciputat.
“ Diharapkan pasar Ciputat menjadi tempat atau pusat berbelanja warga Kota Tangerang Selatan dan warga Kota lainnya,” ujar Yardin
Didampingi Kabid Perdagangan dan Kepala UPTD Pasar, Kepala Disperindag Tangsel, Abdul Azis yang baru sebulan menjabat di dinas tersebut, mengucapkan terimakasih kepada APPSI Tangsel untuk membangun sinergitas.
Kadis Abdul Azis mengakui bahwa pihaknya sangat memerlukan masukan dari berbagai pihak dalam rangka perbaikan dan memajukan pasar-pasar tradisional yang berada dibawah pengawasan Disperindag Tangsel.