KPU Serahkan Kesimpulan Sidang, Minta MK Tidak Anulir Kemenangan Prabowo - Gibran

April 17, 2024 - 15:11
Foto Dok: Istimewa
2 dari 2 halaman


Dia menambahkan, KPU meyakini pada Hakim Konstitusi akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ini.  

Sebagai informasi, selain KPU, kubu dari Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu juga dijadwalkan serahkan kesimpulan masing-masing ke MK pada hari ini. 

Nantinya, MK tinggal memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pekan depan.

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.