KPU Serahkan Kesimpulan Sidang, Minta MK Tidak Anulir Kemenangan Prabowo - Gibran
April 17, 2024 - 15:11
Foto Dok: Istimewa
2 dari 2 halaman
Dia menambahkan, KPU meyakini pada Hakim Konstitusi akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ini.
Sebagai informasi, selain KPU, kubu dari Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu juga dijadwalkan serahkan kesimpulan masing-masing ke MK pada hari ini.
Nantinya, MK tinggal memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pekan depan.