Perkuat Ekosistem Toleransi SETARA Institute Fasiliasi 13 Daerah Untuk Akselerasi Adopsi RAD PE

April 1, 2024 - 11:54
Foto.Dok: Istimewa
2 dari 3 halaman

Hingga saat ini hanya terdapat 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota yang telah mengadopsi RAN PE menjadi agenda rencana aksi daerah dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAD  PE). Meskipun demikian, hampir 90% rencana aksi, yang sudah ditetapkan oleh Perpres 7/2021 ini, sebenarnya terlaksana dengan beberapa _succes story_ signifikan.

Merespons capaian dan kinerja pencapaian adopsi RAN PE menjadi RAD PE, SETARA Institute memfasilitasi 13 pemerintah kota dan kabupaten untuk memprakarsai dan mengakselerasi adopsi RAD dalam Konsultasi Nasional Percepatan Adopsi RAD PE pada 27-28 Maret 2024. 

Sebanyak 13 kabupaten/kota menyatakan komitmennya dalam forum yang disaksikan oleh Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Dalam Negeri RI dan SETARA Institute.

Untuk memastikan agenda pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, SETARA Institute juga mendorong agar Presiden Jokowi kembali menerbitkan RAN PE 2025-2029, sebelum masa jabatannya berakhir pada akhir Oktober 2024. Langkah ini akan memperkuat capaian kolektif pemerintah mempertahankan _zero terrorist attack_ seperti pada tahun 2023 dan capaian medium Indonesia pada _Gobal Terrorism Index (GTI)_ yang pada 2023 berada di angka 4.343 dari skala 0-10 dengan angka 10 paling terdampak. Capaian ini salah satunya dipicu oleh kerja semesta pencegahan terorisme dalam rangkaian dan kesatuan sebagaimana dicanangkan oleh RAN PE.[]

© 2026 Detik Merdeka | All rights reserved.