Perkuat Ekosistem Toleransi SETARA Institute Fasiliasi 13 Daerah Untuk Akselerasi Adopsi RAD PE
Perkuat Ekosistem Toleransi SETARA Institute Fasiliasi 13 Daerah Untuk Akselerasi Adopsi RAD PE
DETIKMERDEKA.COM,- Ekosistem toleransi merupakan istilah yang digunakan SETARA Institute merujuk pada suatu kondisi lingkungan secara menyeluruh yang dapat mendukung tujuan terciptanya masyarakat yang toleran, inklusif, dan saling menghormati atas beragam perbedaan yang menjadi fakta sosiologis bangsa. Gangguan paling mengemuka atas toleransi adalah intoleransi. Intoleransi, bukan hanya merusak kemajemukan bangsa tetapi juga menjadi tangga pertama menuju aksi terorisme. Atas dasar itu, agenda penguatan ekosistem toleransi menjadi kebutuhan bangsa, sehingga kemajemukan tetap terjaga dan potensi transformasi intoleransi menuju terorisme bisa dicegah.
Sejak 2021, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), yang pada pokoknya mendorong kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota memastikan agenda pencegahan terorisme dengan berbagai pendekatan preventif, holistik dan kolaboratif dengan elemen masyarakat sipil, dalam siaran Pers, Senin, 1 April 2024

Keterangan. Peserta nasional akselerasi RAN PE dari elemen pemerintah pusat.masyarakat dan 13 Daerah yang masing masing dihadiri 5 OPD