Bisa Di Pilih 2 Kali dan Jabat 8 Tahun, APDESI Minta Kades Manfaatkan Dana Desa Sesuai Kebutuhan
March 29, 2024 - 13:33
Foto.Dok: Istimewa
1 dari 2 halaman
Bisa Di Pilih 2 Kali dan Jabat 8 Tahun, APDESI Minta Kades Manfaatkan Dana Desa Sesuai Kebutuhan
DETIKMERDEKA.COM, Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya meminta kepada Kepala Desa (Kades) agar meningkatkan kinerja. Hal itu menyusul disahkannya revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa oleh DPR RI.
“Saya berharap kinerja para kepala desa ditingkatkan dan pengunaan dana desa benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan desa itu sendiri,sebab sudah bisa dipilih 2 kali dan menjabat 8 tahun” kata Surta wijaya
Menurut Surta dengan melalui proses Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musdes (Musyawarah Desa) percepatan pembangunan di desa bisa berjalan baik.