Imigrasi Tanjung Priok Sosialisasi kan Implementasi Pemberian Visa dan Izin Tinggal Sesuai Peraturan Kemenhumkam No 22 Tahun 2023
Dalam sambutannya, Sandi Andaryadi menjelaskan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan investasi asing ke dalam negeri serta untuk melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi layanan keimigrasian, khususnya di Jakarta yang sebentar lagi akan menjadi Global City dikarenakan ibukota negara yang akan pindah ke IKN, maka dipandang perlu untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan Klasifikasi Visa dan Izin Tinggal Sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal. Kemudian, untuk memberikan kemudahan kepada para investor, direktorat jenderal imigrasi telah menerbitkan aturan terkait dengan Golden Visa.
Selain itu, Asisten Pemerintahan Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, turut hadir menyampaikan agar sosialisasi ini dapat memberikan informasi secara mendetail terkait klasifikasi visa dan izin tinggal yang kelak akan digunakan oleh pelaksana di tingkat kecamatan, kelurahan sampai ke rt/rw setempat.