Apabila ada keberatan keberatan terhadap hasil perhitungan dan penetapan terakhir, maka para pihak peserta pemilu berhak melakukan gugatan lewat MK. Apabila ada putusan MK yang berbeda dengan penetapan KPU, maka hasil sidang MK lah yang dipakai sebagai landasan KPU mengeluarkan surat keputusannya. Karena putusan MK mempunyai sifat terakhir dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lanjutan atau apapun tehadap putusan MK.
Kembali ke masalah hasil quick count pemilihan presiden, sebagaimana kita ketahui, telah memperlihatkan pasangan calon 02 Prabowo - Gibran menang satu putaran.
Kemenangan prabowo gibran, bukan sebuah kebetulan apalagi hasil kecurangan di dalam TPS. Tapi hasil kerja keras semua elemen pemenangan paslon 02. Berikut beberapa fakta pemenangan paslon 02 yang di garap 2 tahun sebelum pemilu :
1) melakukan perlindungan pedagang pasar sejak belasan tahun lalu. Dalam berbagai bentuk, mulai dari pendampingan revitalisasi oleh pihak ketiga, karena revitalisasi pasar oleh pihak ke 3 selalu merugikan pedagang pasar sampai melakukan advokasi. Kami pernah bersengketa 5 kali, 4 kalah, 1 kali menang.
2) pemberdayaan pedagang pasar melalui distribusi pinjaman tanpa agunan dan bunga. Di tengah tengah kesulitan modal pedaggang karena habis dipakai untuk makan sehari hari. Kenapa demikian?? Akibat covid. pasar mengalami transaksi terendah dalam 50 tahun terakhir ini. Program pinjaman tanpa agunan dan bunga muncul dari Kang H Prabowo sebagai Dewan Pembina pedagang pasar yang tergabung dalam APPSI.
Dari program ini, ribuan pedagang pasar menerima manfaatnya.
3) kondisi demikian, kami jadikan momentum melakukan upaya mencari cara melakukan perlindungan dari sisi regulasi yaitu UU. Dan saat ini, kami telah berhasil menyiapkan draff RUU yang saat ini sudah masuk di setwan DPR RI.
Draf RUU tersebut, telah mengalami pembahasan sebanyak 2 kali dengan BKD atau Badan Keahlian DPR RI. tinggal menunggu masuk ke dalam prolegnas prioritas. Dan kami percaya dengan terpilihnya Kang H Prabowo RUU akan segera disahkan.
Gerakan gerakan cepat pimpinan APPSI tersebut, juga tidak terlepas dari sangat aktifnya Ketua Umum APPSI saat ini, yaitu Sudaryono atau yang akrab dipanggil oleh para pedagang dengan panggilan Mas Dar.
Dengan demikian, gambaran kemenangani yang ditunjukkan oleh QUICK COUNT, merupakan buah dari kerja keras yang telah kami lakukan sejak lama dan pihak lainnya yang sama besarnya ikut berkontribusi memenangkan paslon 02 satu putaran.
Kemenangan paslon 02 dalam Quick Count dalam konteks bisnis, telah memberikan kepastian politik bagi kalangan investor. Berarti kemenangan 1 putaran telah membawa hikmah maslahatan meski presiden dan wakil presiden terpilih belum dilantik.