Orang Itu Ada Masanya Dan Masa Itu Ada Orangnya
DETIKMERDEKA.COM,- Kemarin, kita sebagai bangsa Indonesia, baru saja menunaikan tugas konstitusi sebagai warga negara, mempergunakan hak konstitusi sebagai warga negara, yaitu melakukan pemilihan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta wakil rakyat mulai dari DPRD Kab Kota, Provinsi, DPR RI dan DPD RI.
" Kita patut bersyukur, bahwa Alloh SWT memberikan perlindungannya, karena pelaksanaan pemilu kemarin berjalan lancar, dan aman.
Pelaksanaan pemilu kita sejak tahun 2014, diramaikan oleh sistem quick count, yaitu perhitungan cepat yang berbasis data dari lembaga survey, yang telah terverifikasi dan tervalidasi kemampuan ilmiah dan kredibilitasnya. Artinya, penyajian angka angka hasil pemilu yang mereka lakukan, secara keilmuan bisa diperganggung jawabkan.
Dua informasi hasil pemilu yang berbasis pada dua pendekatan, sama sama mempunyai nilai strategis terhadap jalannya hasil akhir. Yaitu, pertama : hasil quick count memenuhi harapan dan rasa penasaran atas hasil akhir pemilu. Sehingga bisa meredam berbagai spekulasi saling klaim yang bersifar liar, tanpa dasar keilmuan yang jelas, dan itu bisa menjadi bola salju, yang justru rentan terhadap kondusifitas dan gesekan antar pendukung pada tataran akar rumput.
Perhitungan hasil akhir pemilu kedua, adalah perhitungan manual atau yang dikenal sebagai real count.
Perhitungan metode manual, adalah validasi data secara manual berdasarkan C1 hasil perhitungan di tiap tiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Perhitungan manual dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, lalu ke tingkat Desa dan kelurahan, ke tingkat kecamatan, Kabupaten Kota, Provinsi dan pusat yang dilakukan oleh KPU Pusat.
Pada perhitungan tingkat Kapubaten Kota, dan provinsi selain melakukan rekapan suara, juga sekaligus menetapkan calon calon anggota DPRD Kab Kota dan anggota DPRD Provinsi tetpilih, disetiap daerah pemilihan yang ada masing masing.
Perhitungan manual tingkat pusat yang dilakukan oleh KPU pusat adalah perhitungan dan penetapan hasil pemilu akhir secara nasional. Dan ini merupakan legitimasi dan kepastian hukum dalam rangkaian proses pemilu di negara kita .