Lebih lanjut ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat melayu yang ada di Kepri dan di luar Kepri yang sudah hadir dari Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Jakarta, Karimun untuk mengikuti aksi untuk hari ini. Namun, aksi itu dibatalkan demi mencegahnya hal-hal tak diinginkan kembali.
“Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, kami mengedepankan persaudaraan, kami sepakat tidak akan mengadakan aksi pada 11 September 2023,” jelasnya.
Bersamaan dengan itu, aliansi mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang untuk tujuh orang yang diamankan di Polresta Barelang. Surat perizinan demo untuk hari ini yang sudah diajukan kepada kepolisian pun ditarik kembali karena pembatalan aksi.
Di sisi lain, Walikota Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah membantu penyelesaian permasalahan masyarakat kota Batam di Rempang. Walikota juga mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan kepada tujuh orang pelaku.
“Saya Walikota menjamin agar saudara kita yang di tahan agar bisa di kembalikan ke rumahnya masing-masing. Allah telah mengijinkan masalah bisa kita selesaikan khusus untuk demo besok, kami tidak pernah menekan pihak dan jajaran, tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum demi membangun Kota Batam yg kita cintai,” ungkap Walikota
Walikota berharap permasalahan Rempang dapat selesai dengan musyawarah. Rempang adalah proyek strategis nasional, dan itu adalah perintah pusat sampai daerah yg harus kami selesaikan, tidak ada niat lain.
“Kami adalah pemerintah paling bawah maka dari itu kita harus mencari solusi yang paling baik bagi rempang dan kita semua,” ujar Walikota.